VCT
Alexaaa
Voluntary Counseling and Testing (VCT) merupakan salah satu strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk menangani penyebaran HIV/AIDS (Depkes RI, 2006). VCT adalah proses konseling pra testing, konseling post testing, dan testing HIV secara sukarela yang bersifat confidental (rahasia) dan secara lebih dini membantu orang mengetahui status HIV. Konseling pra testing memberikan pengetahuan tentang HIV dan manfaat testing, pengambilan keputusan untuk testing, dan perencanaan atas issue HIV yang akan dihadapi. Konseling post testing membantu seseorang untuk mengerti & menerima status (HIV+) dan merujuk pada layanan dukungan. Voluntary Counseling Test (VCT) merupakan pintu masuk penting untuk pencegahan dan perawatan HIV.
Ada dua keuntungan penting bila seseorang mengetahui status HIV. Pertama, bila terinfeksi HIV, orang tersebut dapat mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu sebelum gejala muncul, yang secara potensial dapat memperpanjang hidupnya selama beberapa tahun. Juga dapat mengambil segala kewaspadaan yang dipandang perlu untuk mencegah penyebaran HIV kepada orang lain. Kedua, bila diketahui tidak terinfeksi maka dapat melakukan tindakan hidup sehat untuk menghindari resiko tertular HIV.
Voluntary Counseling Test (VCT) : Merupakan pintu masuk
penting untuk pencegahan dan perawatan HIV
Konseling HIV/AIDS “ Dialog yang terjaga kerahasiaan antara
konselor dan klien ".
- Konseling membantu orang mengetahui statusnya lebih dini, menekankan kepada aspek perubahan perilaku, peningkatan kemampuan menghadapi stress, ketrampilan pemecahan masalah.
- Konseling HIV juga menekankan pada issue HIV terkait seperti bagaimana hidup dengan HIV, Pencegahan HIV ke pasangan, dan issue-issue HIV yang berkelanjutan.
Konseling Bukanlah :
- Memberitahu atau mengarahkan
- Menasehati
- Membuat gosip
- Melaksanakan interogasi
- Membuat pengakuan
- Mendoakan
Elemen Penting dalam VCT
- Tersedia waktu
- Penerimaan klien dan berorintasi kepada klien
- Mudah di Jangkau (Accessibility)
- Confidentiality ( rasa nyaman)
KONSELOR HIV
Konselor
VCT biasanya terikat sumpah untuk merahasiakan status si klien. Jadi klien
tidak perlu khawatir untuk menceritakan semua yang pernah anda lakukan. Apalagi
pada saat melakukan VCT, tempatnya tidak terbuka dan tertutup sehingga privasi
klien akan tetap terjamin. Karena hasil tes HIV adalah rahasia yang seharusnya
hanya diketahui oleh konselor dan klien saja. Klien dapat menuntut apabila
ternyata hasil HIV bocor ke orang lain yang tidak berwenang. Kalaupun klien
dirujuk dan artinya informasi tentang status HIV klien harus diberitahukan ke
orang lain, harus dengan persetujuan klien. Dan proses VCT yang benar memegang
teguh privasi dan juga memastikan kalau klien melakukan VCT dengan sukarela.
Konselor HIV antaralain:
Konseling pre-test adalah konseling yang dilakukan sebelum darah seseorang yang menjalani tes itu diambil. Konseling ini sangat membantu seseorang untuk mengetahui risiko dari perilakunya selama ini, dan bagaimana nantinya bersikap setelah mengetahui hasil tes. Konseling pre-test juga bermanfaat untuk meyakinkan orang terhadap keputusan untuk melakukan tes atau tidak, serta mempersiapkan dirinya bila hasilnya nanti positif. Adapun tahapan konselingnya adalah sebagai berikut:
Konselor HIV antaralain:
*Full
time counselor yang berlatar belakang psikologi dan ilmuwan psikologi (psychiatrists,
family therapist, psikologi terapan) yang sudah mengikuti pelatihan
VCT dengan standart WHO.
*Profesional
dari kalangan perawat, pekerja sosial, dan dokter.
*Community-based dan PLWHA yang sudah terlatih (Peer).
Yang terbagi atas:
*Community-based dan PLWHA yang sudah terlatih (Peer).
Yang terbagi atas:
- Konselor Dasar (Lay Counselor)
- Berangkat dari kebutuhan sebaya
- Dekat dengan komunitas
- Lebih mempromosikan VCT dan konseling dukungan.
- Konselor Profesional (Profesional Counselor)
- Pre dan post konseling
- Issue Psikososial
- Konselor Senior/pelatih (Senior Counselor)
- Memberikan dukungan untuk konselor dan petugas managemen kasus
- Mendampingi, supervisi dan memberikan bantuan teknis kepada konselor
Konseling pre-test adalah konseling yang dilakukan sebelum darah seseorang yang menjalani tes itu diambil. Konseling ini sangat membantu seseorang untuk mengetahui risiko dari perilakunya selama ini, dan bagaimana nantinya bersikap setelah mengetahui hasil tes. Konseling pre-test juga bermanfaat untuk meyakinkan orang terhadap keputusan untuk melakukan tes atau tidak, serta mempersiapkan dirinya bila hasilnya nanti positif. Adapun tahapan konselingnya adalah sebagai berikut:
-Alasan Test
-Pengetahuan tentang HIV dan manfaat testing
-Perbaikan kesalahpahaman tentang HIV dan AIDS
-Penilaian resiko pribadi terhadap penularan HIV
-Informasi tentang test HIV
-Diskusi tentang kemungkinan hasil yang keluar
-Kapasitas menghadapi hasil / dampak hasil
-Kebutuhan dan dukungan potensial-rencana pengurangan resiko pribadi
-Pemahaman tentang pentingnya test ulang
-Pengambilan keputusan setelah diberi informasi
-Membuat rencana tindak lanjut
-Memfasilitasi dan penandatanganan Informed Consent
-Pengetahuan tentang HIV dan manfaat testing
-Perbaikan kesalahpahaman tentang HIV dan AIDS
-Penilaian resiko pribadi terhadap penularan HIV
-Informasi tentang test HIV
-Diskusi tentang kemungkinan hasil yang keluar
-Kapasitas menghadapi hasil / dampak hasil
-Kebutuhan dan dukungan potensial-rencana pengurangan resiko pribadi
-Pemahaman tentang pentingnya test ulang
-Pengambilan keputusan setelah diberi informasi
-Membuat rencana tindak lanjut
-Memfasilitasi dan penandatanganan Informed Consent
KONSELING POST-TEST
-Dokter & Konselor Mengetahui Hasil Untuk Membantu Diagnosa Dan
Dukungan Lebih Lanjut.
-Hasil Disampaikan Dengan Jelas Dan Sederhana
-Beri Waktu Untuk Bereaksi
-Cek Pemahaman Hasil Test
-Diskusi Makna Hasil Test
-Dampak pribadi , keluarga , sosial terhadap odha , kepada siapa &
bagaimana memberitahu.
-Rencana pribadi penurunan resiko
-Menangani reaksi emosional.
-Apakah segera tersedia dukungan?
-Tindak lanjut perawatan & dukungan ke layanan managemen kasus
atau layanan dukungan yang tersedia di wilayah
ALUR VCT
1.Petugas lapangan memberikan informasi kepada komunitas Penasun dan masyarakat.
2.Klien datang sendiri atau dirujuk oleh petugas lapangan / relawan ke bagian konselor VCT.
3.Klien melakukan konseling pre-test.
4.Bila klien setuju untuk tes HIV, sebelumnya harus menadatangani Inform Consent atau lembar kesediaan.
5.Dilakukan pengambilan darah oleh perawat, lalu darah dikirim ke laboratorium rujukan dan atau tersedia pada waktu-waktu tertentu perawat hadir di Drop-in Center berikut peralatan laboratorium (one day service – mobile klinik VCT dengan kerjasama Puskesmas/RS).
6.Setelah hasil test HIV keluar, klien kembali datang untuk melakukan konseling post-test sesuai perjanjian.
7.Bila hasil non-reaktif, konselor menjelaskan agar klien melakukan test ulang kembali dan melakukan konseling pengurangan resiko.
8.Bila hasil Reaktif selanjutnya:
-Bila klien setuju, dirujuk ke layanan manajemen kasus HIV dan AIDS.
-Bila klien tidak setuju, tetap disarankan dan di rujuk ke layanan medis lanjutan.
-Bila Klien sakit berat langsung dirujuk ke rumah sakit.
xander@hivmantewe 2015
Konseling dan tes VCT bisa dilakukan kapan saja di Pusat
Layanan Kesehatan yang menyediakan fasilitas VCT. Biasanyan konseling akan
dilakukan jika sudah ada perjanjian dari pihak klien maupun konselor. Dalam hal
ini Persetujuan dari klien sangat diperlukan.
Bagi klien yang telah melakukan tes VCT dengan
hasil Negative, disarankan perlu untuk melakukan tes ulang, karena dikhawatirkan
kondisi klien berada dalam periode jendela, yaitu periode dimana klien yang
bersangkutan telah tertular HIV tetapi antibodinya belum membentuk kekebalan
terhadap HIV dan hasil tes VCT masih negative, dan meski belum terdeteksi,
namun pada periode ini, klien sudah bisa menularkan virus HIV. Oleh karena itu
klien dianjurkan untuk mengulang tes VCT beberapa bulan kemudian.xander@hivmantewe 2015