VCT
Voluntary Counseling and Testing (VCT) merupakan salah satu strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk menangani penyebaran HIV/AIDS (Depkes RI, 2006). VCT adalah proses konseling pra testing, konseling post testing, dan testing HIV secara sukarela yang bersifat confidental (rahasia) dan secara lebih dini membantu orang mengetahui status HIV. Konseling pra testing memberikan pengetahuan tentang HIV dan manfaat testing, pengambilan keputusan untuk testing, dan perencanaan atas issue HIV yang akan dihadapi. Konseling post testing membantu seseorang untuk mengerti & menerima status (HIV+) dan merujuk pada layanan dukungan. Voluntary Counseling Test (VCT) merupakan pintu masuk penting untuk pencegahan dan perawatan HIV.
Ada dua keuntungan penting bila seseorang mengetahui status HIV. Pertama, bila terinfeksi HIV, orang tersebut dapat mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu sebelum gejala muncul, yang secara potensial dapat memperpanjang hidupnya selama beberapa tahun. Juga dapat mengambil segala kewaspadaan yang dipandang perlu untuk mencegah penyebaran HIV kepada orang lain. Kedua, bila diketahui tidak terinfeksi maka dapat melakukan tindakan hidup sehat untuk menghindari resiko tertular HIV.
Voluntary Counseling Test (VCT) : Merupakan pintu masuk
penting untuk pencegahan dan perawatan HIV
Konseling HIV/AIDS “ Dialog yang terjaga kerahasiaan antara
konselor dan klien ".
- Konseling membantu orang mengetahui statusnya lebih dini, menekankan kepada aspek perubahan perilaku, peningkatan kemampuan menghadapi stress, ketrampilan pemecahan masalah.
- Konseling HIV juga menekankan pada issue HIV terkait seperti bagaimana hidup dengan HIV, Pencegahan HIV ke pasangan, dan issue-issue HIV yang berkelanjutan.
Konseling Bukanlah :
- Memberitahu atau mengarahkan
- Menasehati
- Membuat gosip
- Melaksanakan interogasi
- Membuat pengakuan
- Mendoakan
Elemen Penting dalam VCT
- Tersedia waktu
- Penerimaan klien dan berorintasi kepada klien
- Mudah di Jangkau (Accessibility)
- Confidentiality ( rasa nyaman)
KONSELOR HIV
Konselor
VCT biasanya terikat sumpah untuk merahasiakan status si klien. Jadi klien
tidak perlu khawatir untuk menceritakan semua yang pernah anda lakukan. Apalagi
pada saat melakukan VCT, tempatnya tidak terbuka dan tertutup sehingga privasi
klien akan tetap terjamin. Karena hasil tes HIV adalah rahasia yang seharusnya
hanya diketahui oleh konselor dan klien saja. Klien dapat menuntut apabila
ternyata hasil HIV bocor ke orang lain yang tidak berwenang. Kalaupun klien
dirujuk dan artinya informasi tentang status HIV klien harus diberitahukan ke
orang lain, harus dengan persetujuan klien. Dan proses VCT yang benar memegang
teguh privasi dan juga memastikan kalau klien melakukan VCT dengan sukarela.
Konselor HIV antaralain:
Konseling pre-test adalah konseling yang dilakukan sebelum darah seseorang yang menjalani tes itu diambil. Konseling ini sangat membantu seseorang untuk mengetahui risiko dari perilakunya selama ini, dan bagaimana nantinya bersikap setelah mengetahui hasil tes. Konseling pre-test juga bermanfaat untuk meyakinkan orang terhadap keputusan untuk melakukan tes atau tidak, serta mempersiapkan dirinya bila hasilnya nanti positif. Adapun tahapan konselingnya adalah sebagai berikut:
Konselor HIV antaralain:
*Full
time counselor yang berlatar belakang psikologi dan ilmuwan psikologi (psychiatrists,
family therapist, psikologi terapan) yang sudah mengikuti pelatihan
VCT dengan standart WHO.
*Profesional
dari kalangan perawat, pekerja sosial, dan dokter.
*Community-based dan PLWHA yang sudah terlatih (Peer).
Yang terbagi atas:
*Community-based dan PLWHA yang sudah terlatih (Peer).
Yang terbagi atas:
- Konselor Dasar (Lay Counselor)
- Berangkat dari kebutuhan sebaya
- Dekat dengan komunitas
- Lebih mempromosikan VCT dan konseling dukungan.
- Konselor Profesional (Profesional Counselor)
- Pre dan post konseling
- Issue Psikososial
- Konselor Senior/pelatih (Senior Counselor)
- Memberikan dukungan untuk konselor dan petugas managemen kasus
- Mendampingi, supervisi dan memberikan bantuan teknis kepada konselor
Konseling pre-test adalah konseling yang dilakukan sebelum darah seseorang yang menjalani tes itu diambil. Konseling ini sangat membantu seseorang untuk mengetahui risiko dari perilakunya selama ini, dan bagaimana nantinya bersikap setelah mengetahui hasil tes. Konseling pre-test juga bermanfaat untuk meyakinkan orang terhadap keputusan untuk melakukan tes atau tidak, serta mempersiapkan dirinya bila hasilnya nanti positif. Adapun tahapan konselingnya adalah sebagai berikut:
-Alasan Test
-Pengetahuan tentang HIV dan manfaat testing
-Perbaikan kesalahpahaman tentang HIV dan AIDS
-Penilaian resiko pribadi terhadap penularan HIV
-Informasi tentang test HIV
-Diskusi tentang kemungkinan hasil yang keluar
-Kapasitas menghadapi hasil / dampak hasil
-Kebutuhan dan dukungan potensial-rencana pengurangan resiko pribadi
-Pemahaman tentang pentingnya test ulang
-Pengambilan keputusan setelah diberi informasi
-Membuat rencana tindak lanjut
-Memfasilitasi dan penandatanganan Informed Consent
-Pengetahuan tentang HIV dan manfaat testing
-Perbaikan kesalahpahaman tentang HIV dan AIDS
-Penilaian resiko pribadi terhadap penularan HIV
-Informasi tentang test HIV
-Diskusi tentang kemungkinan hasil yang keluar
-Kapasitas menghadapi hasil / dampak hasil
-Kebutuhan dan dukungan potensial-rencana pengurangan resiko pribadi
-Pemahaman tentang pentingnya test ulang
-Pengambilan keputusan setelah diberi informasi
-Membuat rencana tindak lanjut
-Memfasilitasi dan penandatanganan Informed Consent
KONSELING POST-TEST
-Dokter & Konselor Mengetahui Hasil Untuk Membantu Diagnosa Dan
Dukungan Lebih Lanjut.
-Hasil Disampaikan Dengan Jelas Dan Sederhana
-Beri Waktu Untuk Bereaksi
-Cek Pemahaman Hasil Test
-Diskusi Makna Hasil Test
-Dampak pribadi , keluarga , sosial terhadap odha , kepada siapa &
bagaimana memberitahu.
-Rencana pribadi penurunan resiko
-Menangani reaksi emosional.
-Apakah segera tersedia dukungan?
-Tindak lanjut perawatan & dukungan ke layanan managemen kasus
atau layanan dukungan yang tersedia di wilayah
ALUR VCT
1.Petugas lapangan memberikan informasi kepada komunitas Penasun dan masyarakat.
2.Klien datang sendiri atau dirujuk oleh petugas lapangan / relawan ke bagian konselor VCT.
3.Klien melakukan konseling pre-test.
4.Bila klien setuju untuk tes HIV, sebelumnya harus menadatangani Inform Consent atau lembar kesediaan.
5.Dilakukan pengambilan darah oleh perawat, lalu darah dikirim ke laboratorium rujukan dan atau tersedia pada waktu-waktu tertentu perawat hadir di Drop-in Center berikut peralatan laboratorium (one day service – mobile klinik VCT dengan kerjasama Puskesmas/RS).
6.Setelah hasil test HIV keluar, klien kembali datang untuk melakukan konseling post-test sesuai perjanjian.
7.Bila hasil non-reaktif, konselor menjelaskan agar klien melakukan test ulang kembali dan melakukan konseling pengurangan resiko.
8.Bila hasil Reaktif selanjutnya:
-Bila klien setuju, dirujuk ke layanan manajemen kasus HIV dan AIDS.
-Bila klien tidak setuju, tetap disarankan dan di rujuk ke layanan medis lanjutan.
-Bila Klien sakit berat langsung dirujuk ke rumah sakit.
xander@hivmantewe 2015
Konseling dan tes VCT bisa dilakukan kapan saja di Pusat
Layanan Kesehatan yang menyediakan fasilitas VCT. Biasanyan konseling akan
dilakukan jika sudah ada perjanjian dari pihak klien maupun konselor. Dalam hal
ini Persetujuan dari klien sangat diperlukan.
Bagi klien yang telah melakukan tes VCT dengan
hasil Negative, disarankan perlu untuk melakukan tes ulang, karena dikhawatirkan
kondisi klien berada dalam periode jendela, yaitu periode dimana klien yang
bersangkutan telah tertular HIV tetapi antibodinya belum membentuk kekebalan
terhadap HIV dan hasil tes VCT masih negative, dan meski belum terdeteksi,
namun pada periode ini, klien sudah bisa menularkan virus HIV. Oleh karena itu
klien dianjurkan untuk mengulang tes VCT beberapa bulan kemudian.xander@hivmantewe 2015
M&E
M&E/ MonEv: Monitoring dan evaluasi merupakan bagian krusial dalam komponen program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS. MonEv memiliki peran penting dalam hal pengumpulan data seperti halnya penyelenggaraan/tempat layanan. Pengelolaan program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS ditingkat daerah dan tingkat fasilitas layanan memerlukan data sistematis untuk membantu para pengelola program/MonEv dalam melaksanakan tugasnya, misalnya berkaitan dengan peningkatan kinerja program, pengambilan keputusan, pengalokasian sumberdaya, menentukan arah masa depan program dan menyediakan feed back/ umpan balik kepada lembaga donor dan mitra lainnya.
Perangkat M&E program HIV AIDS bertujuan untuk membantu memudahkan mereka yang sehari-hari berkecimpung dalam program penanggulangan HIV AIDS namun tidak memiliki atau memiliki sedikit pengetahuan mengenai Monitoring & Evaluasi, serta bagaimana menghubungkan semua konsep MonEv dan mengaplikasikannya dalam pekerjaan sehari-hari.
Indikator kinerja mengacu pada kerangka kerja monev, yang terdiri dari Input (Sumber daya) – Process (Program-program) – Output (Cakupan Program) – Outcome (Pengetahuan dan Perilaku) – Impact (Prevalensi HIV). Indikator kinerja akan digunakan untuk melihat kemajuan program dalam memenuhi komitmen global dan kebutuhan nasional terhadap pencapaian tujuan Strategi dan Rencana Aksi Nasional (SRAN). Dalam siklus perencanaan, implementasi dan evaluasi (P, I & E) jelas terlihat bahwa hasil-hasil Monitoring & Evaluasi (M&E) menjadi sesuatu yang amat berharga untuk perencanaan dan pelaksanaan pada tahap berikutnya.
Bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, pada tanggal 08/06/2015, KPAK Tanah Bumbu menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS. Kegiatan yang dilaksanakan dengan menggunakan anggaran murni KPA ini, turut dihadiri Bapak Drs.Gusti Hidayat, selaku sekertaris KPAK Tanah Bumbu. KaBid PelKes Dinkes Kabupaten Tanah Bumbu, Bapak M. Yamin Badron.,S.Sos yang juga selaku Koordinator Sekretariat KPAK Tanah Bumbu dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pengelola program puskesmas, antaralain Puskesmas Satui, dan Puskesmas Simpang Empat atas pelaksanaan kegiatan pengambilan sampel darah dilapangan yang telah dilakukan sebanyak 2 kali dalam tahun 2015 ini. Beliau juga menyampaikan harapannya agar klinik-klinik VCT dan IMS yang ada dibeberapa Puskesmas dan Rumah Sakit untuk tetap bersemangat, baik management dan pelaksanaan program kegiatannya, meskipun saat ini ada pengurangan pendanaan.
Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini adalah pengelola program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS dari beberapa Puskesmas, Rumah Sakit, juga perwakilan dari PMI kabupaten Tanah Bumbu. Dalam kegiatan ini, Manager Program KPAK Tanah Bumbu; Rusniansyah.,S.kep, menjelaskan kembali beberapa hal mengenai Kebijakan-Tugas-Kewajiban KPA, karena sampai saat ini segala sesuatu yang berhubungan dengan HIV AIDS masih saja dianggap tugas dan kewajiban KPA saja, padahal sesungguhnya banyak Instansi yang harusnya ikut berperan dalam penanggulangan HIV AIDS. Selain itu, juga disampaikan beberapa program kegiatan kerja KPAK Tanah Bumbu yang akan dilaksanakan nantinya, antaralain pembentukan WPA dan pelaksanaan program VCT untuk Pegawai Pemda.
Dalam MonEv ini juga, Koordinator program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu; Novi Farida, melakukan pendataan ulang, meliputi petugas, fasilitas dan kasus temuan dari klinik-klinik VCT dan IMS yang ada. Selain itu beliau juga meminta agar tiap-tiap team klinik VCT dan IMS serta seluruh pengelola program dipuskesmas untuk membuat rencana kerja kedepannya.
Diakhir kegiatan, Bapak Drs. Gusti Hidayat mengharapkan agar semua puskesmas sebagai perpanjangan tangan Dinas Kesehatan untuk membuat pelaporan temuan kasus HIV dan IMS secara rutin. Beliau juga menghimbau kepada seluruh yang hadir, untuk senantiasa Bekerja dengan Baik dan sepenuh hati, sesuai dengan Tupoksi masing-masing.
xander@hivmantewe2015
Langganan:
Postingan (Atom)










